Apakah Perlu Legalitas dalam Melakukan Kebaikan, Meng Edukasi masyarakat, Menyampaikan Kebaikan??
Ini perintah nya buat menyampaikan kebenaran
Poin 5.
Beda dengan SIM , kalau SIM buat mengemudi kendaraan ya ,,,
Dari Abu Dzaar, ia berkata,
“Kekasihku Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan tujuh hal padaku:
(1) mencintai orang miskin dan dekat dengan mereka,
(2) beliau memerintah agar melihat pada orang di bawahku (dalam hal harta) dan janganlah lihat pada orang yang berada di atasku,
(3) beliau memerintahkan padaku untuk menyambung tali silaturahim (hubungan kerabat) walau kerabat tersebut bersikap kasar,
(4) beliau memerintahkan padaku agar tidak meminta-minta pada seorang pun,
(5) beliau memerintahkan untuk mengatakan yang benar walau itu pahit,
(6) beliau memerintahkan padaku agar tidak takut terhadap celaan saat berdakwa di jalan Allah,
(7) beliau memerintahkan agar memperbanyak ucapan “laa hawla wa laa quwwata illa billah” (tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah), karena kalimat tersebut termasuk simpanan di bawah ‘Arsy.” (HR. Ahmad 5: 159. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih, namun sanad hadits ini hasan karena adanya Salaam Abul Mundzir)
Nabi Muhammad SAW bersabda,
"Manusia yang paling berat mendapatkan siksa di hari kiamat, yaitu orang yang mempunyai ilmu, yang Allah tidak memberi manfaat atas ilmunya."
____
✍️ Visi saya :
Visi jangka pandang : Mengharap Ridho Allah.
Aku Takut pada Allah, di kehidupan ke depan saya di tanya dan di mintai
_Pertanggungjawaban jika suatu ilmu bermanfaat tidak di sampaikan._ , saya akan sampaikan dan sebarkan ilmu Hipnosis yang di titipkan Allah pada ku.
Visi jangka Pendek :
Aku Ingin lebih bermanfaat , kebermanfaatan tanpa Batas dan Ruang.
Sebagai khalifah di muka bumi ini .
Terkhusus memperbaiki AKHLAK menjadi Akhlakulkarimah melalui Olah Pikir Olah Nafas dan Tindakan.
Karena Aset terbesar bukan di gali di dalam tanah , tapi ada pada Pikiran Bawah Sadar Manusia.
Salam 02T
Salam SP🅰️
www.akhlakulkarimahhipnoterapi.com
www.abdulahhubai.com
Komentar
Posting Komentar