Hukum Orang yang Pergi Kepada Dukun dan Peramal Untuk Memperoleh Kesembuhan dll
Hukum Orang yang Pergi Kepada Dukun dan Peramal Untuk Memperoleh Kesembuhan dll
Pergi kepada dukun atau peramal tidak boleh dan bila mempercayainya, lebih besar lagi dosanya, berdasarkan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barangsiapa mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari“. [HR.Muslim ]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda.
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad“.
Diharamkan pergi kepada orang yang melakukan amalan-amalan syirik berupa berdo’a kepada penghuni kubur dan meminta bantuan kepada mereka untuk meminta kesembuhan, dengan do’a dan ruqyahnya serta sejenisnya, walaupun sebagian orang mendapatkan manfaatnya. Karena hal itu adakalanya menyelarasi takdir, tapi ia menyangka bahwa kesembuhan itu karena sebab orang ini. Adakalanya penyakitnya karena perbuatan para setan, yang menggodanya supaya bertanya kepada orang-orang musyrik dan pergi kepada mereka. Ketika ia bertanya kepada mereka, maka setan tidak mengganggunya lagi.
Di tambah lagi bahwa apa yang di anjurkannya bertentangan dengan perintah Allah dan Rasulullah.
Rasulullah telah mengajarkan pada kita, tata cara pengobatan dan cara menggapai solusi dari semua masalah.
Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan atas Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.
Referensi :
Al Qur’an - Hadist
Komentar
Posting Komentar