SEDEKAH

 


SEDEKAH 

“Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian) ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat *bersedekah* dan aku akan termasuk orang-orang yang *saleh*.” 
(QS Al Munafiqun ayat 10).

"Sedekah yang terbaik adalah yang dikeluarkan selebih keperluan, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung." (HR Bukhari)

Sedekah kepada keluarga dan kerabat lebih utama dibandingkan sedekah yang dilakukan untuk orang miskin. Hal ini sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW dalam sebuah hadits, "Sedekah untuk orang miskin, nilainya hanya sedekah. Sementara sedekah untuk kerabat, nilainya dua; sedekah dan silaturahmi." (HR Nasa'i).

Sebagaimana disebutkan dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ مِيتَةَ السُّوءِ “
Sedekah itu dapat memadamkan murka Allah dan mencegah dari keadaan mati yang jelek.” (HR Tirmidzi).

Imam Al Baihaqi dari riwayat Ali bin Abi Thalib RA, yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: 

باكروا بالصدقة فإن البلاء لا يتخطّاها

“Segeralah bersedekah! Sungguhlah, musibah tidak dapat melangkahinya.” Maksudnya adalah bahwa sedekah itu merupakan bendungan atau tanggul yang kokoh kuat terhadap musibah (bala). Musibah tidak akan dapat menerjangnya.

Dalam masalah sedekah, Nabi SAW juga bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Imam Ath Thabarani, beliau bersabda: 

- أَحَبُّ الأعمالِ إلى اللهِ عزَّ وجلَّ سرورٌ تُدخِلُه على مسلمٍ ، تَكشِفُ عنه كُربةً ، أو تقضِي عنه دَيْنًا ، أو تَطرُدُ عنه جوعًا ، ولأَنْ أمشيَ مع أخٍ في حاجةٍ ؛ أَحَبُّ إليَّ من أن اعتكِفَ في هذا المسجدِ يعني مسجدَ المدينةِ شهرًا

“Amal perbuatan yang paling dicintai Allah adalah memberi kebahagiaan kepada sesama Muslim dan menghiburnya saat dia dilanda kesusahan, atau meringankannya saat dia dililit utang, atau memberinya makanan saat dia merasakan lapar. Karena, aku lebih menyukai berjalan bersama seorang Muslim yang berbagi dengan orang yang sedang membutuhkan, daripada melakukan iktikaf di masjid selama satu bulan penuh." (HR Ath Thabrani).    

Semoga bermanfaat

Komentar

Postingan Populer